Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila
A. PENGERTIAN DEMOKRASI
Kata demokrasi berasal dari bahsa yunani, yaitu demos berarti rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. sehingga demokrasi adalah pemerintahan rakyat. KONSEP DEMOKRASI menjadi sebuah kata kunci dalam bidang ilmu politik. demokrasi disebut2 sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Dalam pandangan abraham lincoln demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. sebagai sebuah konsep politik, demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik. dalam proses tersebut rakyat diberi peran penting dalam menentukan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.
salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk diwujudkan dalam 3 jenis lembaga negara yg saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini dapat saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA DIDASARI OLEH SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN ATAU PERWAKILAN YANG DIJIWAI OLEH SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA, KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, PERSATUAN INDONESIA, SERTA MENJIWAI SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
B. JENIS-JENIS DEMOKRASI
DEMOKRASI RAKYAT ATAU DEMOKRASI PROLETAR, YAITU DEMOKRASI YANG DIDASARKAN PADA PAHAM MARXISME-KOMUNISME. demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial manusia dibebaskan dari keterkaitannya kepada kepemilikan pribadi tanpa ada penindasan serta paksaan akan tetapi untuk mencapai masyarakat tersebut apabila diperlukan dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.
DEMOKRASI TIDAK LANGSUNG YAITU PAHAM DEMOKRASI YANG DILAKSANAKAN MELALUI SISTEM PERWAKILAN. penerapan demokrasi seperti ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak wilayah yang semakin luas dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan kompleks. demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan biasanya dilaksanakan melalui pemilihan umum.
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI MENURUT HENRY B MAYO :
1. MENYELESAIKAN PERSELISIHAN DENGAN DAMAI DAN SECARA MELEMBAGA
2. MENJAMIN TERSELENGGARANYA PERUBAHAN SECARA DAMAI DALAM SUATU MASYARAKAT YANG SEDANG BERUBAH
3. MENYELENGGARAKAN PERGANTIAN PIMPINAN SECARA TERATUR
4. MEMBATASI PEMAKAIAN KEKERASAN SAMPAI MINIMUM
5. MENGAKUI SERTA MENGANGGAP WAJAR ADANYA KEANEKARAGAMAN
6. MENJAMIN TEGAKNYA KEADILAN
SOKO GURU DEMOKRASI SEBAGAI BERIKUT :
1. KEDAULATAN RAKYAT
2. PEMERINTAHAN BERDASARKAN PERSETUJUAN DARI YANG DIPERINTAH
3. KEKUASAAN MAYORITAS
4. HAK-HAK MINORITAS
5. JAMINAN HAK HAK ASASI MANUSIA
6. PEMILIHAN YANG BEBAS DAN JUJUR
7. PERSAMAAN DIDEPAN HUKUM
8. PROSES HUKUM YANG WAJAR
9. PEMBATASAN PEMERINTAHAN SECARA KONSTITUSIONAL
10. PLURALISME SOSIAL, EKONOMI DAN POLITIK
11. NILAI-NILAI TOLERANSI, PRAGMATISME, KERJASAMA DAN MUFAKAT
DEMOKRASI DENGAN RULE OF LAW MEMPUNYAI 4 MAKNA PENTING :
1. kekuasaan negara republik Indonesia harus mengandung melindungi serta mengembangkan kebenaran hukum (legal truth) bukan demokrasi ugal-ugalan demokrasi dagelan atau demokrasi manipulatif.
2. kekuasaan negara memberikan keadilan hukum (legal Justice) bukan demokrasi yang terbatas pada keadilan formal dan pura-pura.
3. kekuasaan negara menjamin kepastian hukum (legal security) bukan demokrasi yang membiarkan kesemrawutan atau anarki.
4. kekuasaan negara mengembangkan manfaat atau kepentingan hukum (legal interest) seperti kedamaian dan pembangunan bukan demokrasi yang justru mempopulerkan fitnah dan hujatan atau menciptakan perpecahan permusuhan dan kerusakan.
inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat artinya rakyat mempunyai kekuasaan penuh untuk mengelola negara sehingga kemajuan sebuah negara merupakan tanggung jawab seluruh rakyatnya. oleh karena itu dalam negara demokratis setiap rakyat atau warga negara berkewajiban untuk :
1. menghargai dan menjunjung tinggi hukum
2. menjunjung tinggi biologi dan konstitusi negara
3. mengutamakan kepentingan negara
4. ikut serta dalam berbagai bentuk kegiatan politik
5. mengisi kemerdekaan dan aktif dalam pembangunan
TIGA KARAKTER UTAMA PADA DEMOKRASI PANCASILA YAITU :
1. KERAKYATAN
2. PERMUSYAWARATAN
3. HIKMAT KEBIJAKSANAAN
karakter tersebut berkedudukan sebagai cita-cita luhur penerapan demokrasi di Indonesia.
1. cita-cita kerakyatan merupakan bentuk penghormatan kepada rakyat Indonesia dengan memberi kesempatan kepada rakyat untuk berperan atau terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
2. cita-cita permusyawaratan memancarkan keinginan untuk mewujudkan negara persatuan yang dapat mengatasi paham perseorangan atau golongan.
3. cita-cita hikmat kebijaksanaan merupakan keinginan bangsa Indonesia bahwa demokrasi yang diterapkan di Indonesia merupakan demokrasi yang didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, perikemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan.
INFO KEWARGANEGARAAN
demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada paham kekeluargaan dan kegotongroyongan yang ditujukan untuk :
1. kesejahteraan rakyat
2. mendukung unsur-unsur kesadaran berketuhanan Yang Maha esa
3. menolak atheisme
4. menegakkan kebenaran yang berdasarkan budi pekerti yang luhur
5. mengembangkan kepribadian Indonesia
6. menciptakan keseimbangan peri kehidupan individu dan masyarakat jasmani rohani lahir dan batin hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan tuhannya.
NILAI MORAL DEMOKRASI PANCASILA :
1. persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2. keseimbangan antara hak dan kewajiban
3. pelaksanaan kebebasan yang dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha esa diri sendiri dan orang lain
4. wujudkan rasa keadilan sosial
5. pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat
6. mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
7. menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
PERIODE UUD YANG ADA DI INDONESIA :
1.) UUD 1945, 8 agustus 1945 sampai 27 desember 1949
PPKKI mensahkan uud 1945, pancasila, dan melantik presiden dan wakil presiden.
2) UUD RIS/Konstitusi RIS, berlaku 27 desember 1949 sampai dengan 17 agustus 1950
disepakati dalam perjanjian renville.
3) UUD SEMENTARA atau UUDS, berlaku 17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959. keluarnya dekret presiden tahun 1959.
4) isi dekrit presiden :
5) tidak berlaku uuds 1950
6) dibentuk mprs dan mpas
7) memebubarkan badan konstituante dan kembali ke uud 1945 - 1959
8) Amandemen UUD 1955
PASAL 1 AYAT (2) UUD 1945 (sebelum diamandemen) berbunyi "kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaratan rakyat".
PASAL 1 AYAT (2) UUD 1945 NRI (setelah diamandemen) berbunyi "kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar".
INDIKATOR DEMOKRASI MENURUT AFFAN GAFFAR
1. AKUNTABILITAS
2. ROTASI KEKUASAAN
3. REKRUTMEN POLITIK YANG TERBUKA
4. PEMILIHAN UMUM
5. PEMENUHAN HAK-HAK DASAR
hak-hak dasar :
1. hak hidup
2. hak kemerdekaan atau kebebasan
3. hak memiliki sesuatu ( hak menjual secara legal dan ilegal)
HAK ASASI adalah hak - hak dasar yang dimiliki manusia sejak lahir merupakan anugerah tuhan yang maha esa.
HARKAT yaitu nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang memiliki rasa cinta dan karsah.
MARTABAT adalah tingkatan harkat kemanusiaan yang memiliki kedudukan terhormat.
PENGAKUAN ASASI adalah pengakuan harga diri dan potensi.
negara yg melaksanakan demokrasi liberal disebut NEGARA SEKULER.
NEGARA SEKULER yaitu negara yang seluruh kebijakan negaranya tidak terikat dengan nilai nilai agama.
Komentar
Posting Komentar